Selasa, 28 Maret 2017

SK KEPALA PUSKESMAS CURUG

PEMERINTAH KOTA SERANG
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS  CURUG

KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CURUG
NOMOR: 030/SK/PKM/III/2017
TENTANG
VISI, MISI DAN TATA NILAI
UPT PUSKESMAS CURUG
KEPALA UPT PUSKESMAS CURUG

Menimbang
:
a.
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan sebagai arah dan tujuan pedoman budaya kerja organisasi maka Kepala UPT PUSKESMAS CURUG perlu menetapkan Visi, Misi dan Tata Nilai UPT PUSKESMAS CURUG;



b.
bahwa untuk hal tersebut dipandang perlu menetapkan Visi, Misi dan Tata Nilai UPT PUSKESMAS CURUG dengan surat keputusan.

Mengingat
:
1.

2.

3.

4.


5.


Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Kota Serang;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas;
Peraturan Walikota Serang   Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi UPT Puskesmas Pemerintah Kota Serang;
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 tahun 2014  tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang.

MEMUTUSKAN
Menetapkan

:

Kesatu
:
Menetapkan Visi UPT Puskesmas Curug  Kota Serang
“Terwujudnya masyarakat Kecamatan Curug yang sehat dan madani”

Kedua







Ketiga











Keempat

:







:











:

Menetapkan Misi UPT Puskesmas Curug  Kota Serang :
  1. Memberikan Pelayanan Kesehatan yang profesional dan terjangkau;
  2. Memberikan penanganan masalah kesehatan secara terpadu;
  3. Meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat agar hidup sehat secara madani.



Menetapkan tata nilai Pelayanan   UPT PuskesmasCurug  Kota Serang  kedalam  MOTTO Puskesmas : “S-I-A-P”
  1. S=SENYUM : Senyum adalah media terbaik untuk menyapa  dan menebar ibadah saat kita melaksanakan pelayanan kesehatan ;
  2. I=IKLAS : Ikhlas adalah sikap tulus dalam melaksanakan pelayanan kesehatan  tanpa membeda-bedakan ;
  3. A=AMANAH : Amanah merupakan suatu mandat atau  kepercayaan yang diberikan kepada  seseorang untuk menjalaninya dengan penuh tanggung  jawab ;P=PROFESIONAL : Profesional adalah sikap petugas dalam melaksanakan tugasnya  sesuai dengan kompetensi dan keilmuannya. 

Menetapkan komitmen Manajemen Mutu UPT Puskesmas Curug  Kota Serang:
  1. Memberikan pelayanan pada masyarakat  dengan sopan santun, ramah dan bersahaja;
  2. Melakukan perbaikan secara terus menerus  pada seluruh aspek kegiatan baik program maupun pelayanan.


Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di
Pada Tanggal
:  C U R U G
:    Maret 2017

Kepala UPT Puskesmas Curug



ENENG WULAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar