Puskesmas
sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
memiliki peranan penting dalam system kesehatan nasional, khususnya sub
sistem upaya kesehatan; sehingga dipandang perlu oleh pemeritah untuk
ditata ulang penyelenggaraannya.
Wacana tata ulang
penyelenggaraan Puskesmas ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Kesehatan tentang Puskesmas No. 75 Tahun 2014, dengan harapan dapat
meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas
pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
serta dapat menyukseskan program jaminan sosial nasional;
Masih Tingginya
angka kesakitan dan angka kematian pada ibu dan anak, menunjukan
belum optimalnya kinerja pembangunan kesehatan dan masih rendahnya
kesadaran masyarakat terhadap masalah kesehatannnya.
Belum optimalnya
pelayanan kesehatan di
Puskesmas disebabkan oleh berbagai factor yang
menjadi hambatan pelaksanaan pembangunan kesehatan antara lain :
Faktor Teknis, Faktor Sosial Budaya dan masih kurangnya dukungan lintas
sektoral di lapangan.
Fungsi Puskesmas
adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan
kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang
dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Puskesmas
sebagai wadah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan
preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Dalam
menyelenggarakan fungsinya, UPT Puskesmas Curug telah berusaha
melaksanakan kegiatan sesuai dengan wewenangnya, antara lain :
a.
menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
dasar;
b. menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;
c. menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;
d.
menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung;
e. menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan
prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi;
f.
melaksanakan rekam medis;
g.
melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan
evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;
h.
melaksanakan peningkatan kompetensi
Tenaga Kesehatan;
i. mengkoordinasikan dan melaksanakan
pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya;
dan
j. melaksanakan penapisan rujukan
sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan.
Fungsi tersebut
terdistribusi secara merata dan secara struktur sebagai berikut :
- Unit Tata Usaha Puskesmas yang melakukan koordinasi terhadap urusan umum dan kepegawaian, keuangan, data dan informasi, perencanaan dan evaluasi;
- Unit pelaksanaan tugas fungsional yang melakukan koordinasi tugas tentang: Program kesehatan keluarga yang membidangi tugas : Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Gizi Keluarga serta Promosi Kesehatan (Promkes);
- Program pemberantasan Penyakit Menular dan tidak menular serta Kesehatan Lingkungan( P3KL) yang membidangi tugas, surveilance, imunisasi, Malaria, Demam Berdarah, Filariasis,TB Paru, Kusta, Frambusia, ISPA,diare, PTM serta Kesling;
- Program pengobatan yang membidangi tugas pelayanan rawat jalan dan rawat inap pada Unit Gawat Darurat, Balai Pengobatan umum, Balai Pengobatan Gigi, poliklinik KIA/KB, Loket;
- Program Pembiayaan Puskesmas yang mengelola pembiayaan kegiatan di Puskesmas : BOP, BOK, Pentor serta JKN;
- Program kesehatan Pengembangan yang membidangi tugas : UKGS, PHN, KESPRO, LANSIA, JIWA MATA dan OLAH RAGA;
- Program kesehatan penunjang yang membidangi tugas : Kefarmasian, Laboratorium, cold chain.
Selain
kegiatan-kegiatan teknis ini, kegiatan pelayanan juga dilaksanakan oleh unit
pelaksanaan/jaringan pelayanan Puskesmas Curug yang terdiri dari :
- Pustu Pancalaksana
- Pustu Cipete
- Polindes Sukalaksana
- Polindes Kamanisa
- Polindes Curug Manis
Memperhatikan
dasar-dasar pembangunan kesehatan tersebut dan untuk mewujudkan akses
pelayanan kesehatan yang tinggi dan berkualitas dengan tetap mempertimbangkan
perkembangan potensi, masalah serta kecendrungan di masa mendatang, maka
seluruh komponen UPT Puskesmas Curug telah
menetapkan Motto, Visi Misi, Komitmen kerja, Etos Kerja, dan Strategi
Kerja Puskesmas Curug sejalan dengan arahan Dinas
Kesehatan Kota Serang yang menginduk pada Pemerintahan Walikota Serang
mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebagai berikut :
- Visi UPT Puskesmas Curug “Terwujudnya masyarakat Kecamatan Curug yang sehat dan madani”
- MOTTO UPT Puskesmas Curug : “S-I-A-P” Yaitu :
- SENYUM : media terbaik tuk menyapa dan menebar ibadah saat kita melaksanakan pelayanan kesehatan pada masyarakat ;
- IKLAS : Ikhlas adalah sikap tulus dalam melaksanakan pelayanan kesehatan tanpa membeda-bedakan ;
- AMANAH : Amanah merupakan suatu mandat atau kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab ;
- PROFESIONAL : Profesional adalah sikap petugas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensi dan keilmuannya.
- Memberikan pelayanan pada masyarakat dengan sopan santun, ramah dan bersahaja;
- Melakukan perbaikan secara terus menerus pada seluruh aspek kegiatan baik program maupun pelayanan.
Pemberdayaan
Masyarakat dan Swasta.
Masyarakat
termasuk swasta harus berperan aktif sebagai subyek pembangunan kesehatan.
Peran aktif tersebut dimulai dari tahap perencanaan kesehatan mulai dari
tingkat lingkungan, desa/kelurahan dan kecamatan, sehingga semua kegiatan
program kesehatan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, kelompok potensial
masyarakat seperti KPKIA, SUAMI SIAGA, KELAS BUMIL, TABULIN, PMO,
Kader Posyandu, Dukun, harus berfungsi secara optimal. Untuk mencapai tujuan
tersebut, diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka mampu secara mandiri
menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan kesinambungan pelayanan
kesehatan.
RUANG
LINGKUP KEGIATAN DI UPT PUSKESMAS CURUG
- Jenis dan Informasi Data ;Data yang dikumpulkan untuk penyusunan Profil Kesehatan Kecamatan Curug Kota Serang adalah: Dta Umum meliputi data geografi, kependudukan dan sosial ekonomi; Data Derajat Kesehatan yang meliputi data kematian, data kesakitan, dan data status gizi;Data Upaya Kesehatan yang terdiri atas pelayanan kesehatan, perilaku hidup sehat, dan keadaan lingkungan; Data Sumber Daya Kesehatan, antara lain data obat dan perbekalan kesehatan, data Rumah Sakit, Puskesmas, UKBM, dan pembiayaan kesehatan;Data lainnya; Data dimaksud diupayakan untuk dapat tersedia secara terpilah menurut jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
- Sumber Data;Data untuk penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten/Kota diperoleh dari: Catatan kegiatan Puskesmas baik untuk kegiatan dalam gedung maupun luar gedung; Catatan kegiatan Rumah Sakit yang berada di wilayah kabupaten/kota tersebut; Catatan kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Kesehatan termasuk Unit Pelaksana Teknis Kesehatan di wilayah kabupaten/kota;
- Dokumen Kantor Statistik Kota Serang, Kantor BPMPKB Kota Serang, Bappeda Kota Serang, Dinas Pendidikan, dan Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten/Kota, dan institusi terkait lainnya;
- Dokumen Hasil Survei Kabupaten/Kota, Survei Provinsi atau Survei Nasional.
- Data yang dikumpulkan dan ditampilkan dalam Profil Kesehatan Kecamatan Curug Kota Serang ini meliputi : Data umum yaitu geografis dan kependudukan, Data derajat kesehatan masyarakat yaitu angka kesakitan, kematian dan kunjungan rawat jalan;
- Data-data capaian program Puskesmas yaitu :
1)
Program Binkesmas : Prokes, Gizi,
Kesga, KB, Kespro
2)
Program Yankes : UGD, Balai
Pengobatan, Makmin Batra & Kosmetika
3)
Program P3KL : Kesehatan
Lingkungan, Surveilance, Imunisasi, Malaria, TB Paru, ISPA, Diare, Kusta, Frambusia,
Filariasia, PTM
4) Program Kesehatan Pengembangan: Program
PHN, Program Lansia, Program Jiwa, Mata, Olah Raga, Program Prolanis JKN
5)
Program Kesehatan Penunjang : Farmasi /
obat-obatan, Laboratorium
Tidak ada komentar:
Posting Komentar