Selasa, 15 Agustus 2017

DIAGNOSTIC READING (Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi)

Diagnostic reading
(Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi)
2









OLEH:
HJ. INTAN NUGRAHANTI,S.SOS
NIP : 19740412 199301 2 003
Jabatan Ka. Sub Bagian Tata Usaha
UPT Puskesmas Curug







BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
PROVINSI BANTEN
Diklat kepemimpinan tingkat iv ANGKATAN 82

TAHUN 2017



KEBUTUHAN PERUBAHAN ORGANISASI
(Identifikasi, analisis, diagnose perubahan, penetapan sasaran)


Nama peserta diklat
:
Hj Intan Nugrahanti, S.sos
Pendidikan dan Pelatihan Tingkat
:
IV (empat)
Jabatan
:
Ka Sub Bagian Tata Usaha


UPT Puskesmas Curug

1.
Profil Lembaga
:


a.
Nama SKPD/Unit Kerja/Satker
:
UPT  Puskesmas Curug  Dinas Kesehatan Kota Serang


b.
Visi dan Misi
:
Visi UPT Puskesmas Curug     :
Terwujudnya  masyarakat  Kecamatan Curug  yang sehat dan madani
Misi UPT Puskesmas Curug   :
1.  Memberikan pelayanan kesehatan di wilayah kerja  Puskesmas Curug  yang profesional dan terjangkau;
2.    Memberikan penanganan masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Curug secara terpadu dan berkesinambungan;
3.     Meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Curug agar hidup sehat secara mandiri.
Seiring dengan upaya untuk mendukung pencapaian Visi Kota Serang 2014-2018 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2014-2018 dan berpijak pada kedudukan, tugas pokok dan fungsinya serta isu strategis yang dihadapi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan maka Dinas Kesehatan Kota Serang memiliki  Visi
“ MENUJU KOTA SERANG SEHAT” Tahun 2014-2018
Dengan misi sebagai berikut :
1) Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
2)    Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat
3)    Memelihara dan Meningkatkan Pelayanan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau
4)    Memelihara dan Meningkatkan Kesehatan Individu, Keluarga, dan Masyarakat beserta Lingkungannya.

Dalam kaitannya dengan dokumen perencanaan daerah yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang , maka dokumen perencanaan strategis Dinas Kesehatan Kota Serang  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan jangka menengah daerah tersebut terutama dalam pengejawantahan visi dan misi kepala daerah terpilih yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi lambaga. Berdasarkan hal tersebut, pembahasan visi Dinas Kesehatan Kota Serang yang merupakan sebuah landasan ekspektasi lembaga selama lima tahun ke depan, tidak terpisahkan dari penetapan visi Kepala Daerah Kota Serang tahun 2014 – 2018 yaitu: “TERWUJUDNYA KOTA SERANG MADANI SEBAGAI KOTA PENDIDIKAN YANG BERTUMPU PADA POTENSI PERDAGANGAN, JASA, PERTANIAN DAN BUDAYA”
Misi Dinas Kesehatan Tahun 2014-2018 tersebut diharapkan memberikan kontribusi aktif dalam rangka mendukung pencapaian Misi Kota Serang Tahun 2014-2018  khususnya pada MisiMewujudkan dan  Menguatkan Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance).

C. Struktur  Organisasi  :
STRUKTUR ORGANISASI
UPT PUSKESMAS CURUG –DINAS KESEHATAN KOTA SERANG
TAHUN 2017


d. Tugas pokok dan fungsi Ka. Sub Bag Tata Usaha

Sesuai  dengan  peraturan   Walikota  Serang  Nomor :  43 Tahun 2015 Tentang
Rincian  Tugas Jabatan  Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah Dan Badan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota  Serang ;
1.       
NAMA JABATAN
:
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA
2.       
ORGANISASI
:
UPT PUSKESMAS CURUG KOTA SERANG
3.       
RINCIAN TUGAS
:


1)        Melaksanakan pengelolaan administrasi perkantoran;
2)        melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian;
3)        melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan;
4)        menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja;
5)        melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sesuai dengan SK Kepala UPT Puskesmas Curug, Nomor : 013 / SK / PKM / II /2017  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, mempunyai tugas:
a)      Menyusun rencana kegiatan urusan Tata Usaha berdasarkan data program Puskesmas.
b)      Membagi tugas kepada staf agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan.
c)      Mengkoordinasikan  para  staf  dalam  menyusun  program kerja Puskesmas agar terjalin kerjasama yang baik.
d)     Memberi petunjuk kepada staf dengan petunjuk kerja yang diberikan agar tercapai keserasian dan kebenaran kerja.
e)      Mengkoordinasikan berbagai kegiatan administratif dan manajemen di Puskesmas. Untuk  mendukung  Kepala Puskesmas  menjalan  tugas dan fungsinya mengelola Puskesmas.
f)       Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar.
g)      Bertanggung jawab  atas   administrasi,  mengawasi   pengelolaan   keuangan, dan pengelolaan sumberdaya lainnya.
1.      Menyiapkan SK bendahara barang, SK penanggung jawab pengelola barang, SK penanggung jawab kendaraan.
2.      Mengkoordinir perencanaan kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Unit.
3.      Mengkoordinir data stok barang.
4.      Menjaga kelengkapan alat-alat yang diperlukan.
5.      Mengkoordinir data asset di masing-masing ruangan.
6.      Melaksanakan up dating daftar inventaris sebagai bahan laporan.
7.      Melakukan evaluasi perawatan alat kesehatan.
8.      Melaporkan fungsi dan kondisi alat kesehatan.
9.      Melaporkan seluruh inventarisasi alat kesehatan.
h)      Melakukan evaluasi hasil kegiatan urusan Tata Usaha secara keseluruhan.
i)        Menyediakan dan menyimpan data umum Puskesmas serta data kesehatan yang diperlukan untuk kepentingan semua pihak yang membutuhkan:
1.      Data pencapaian cakupan kegiatan pokok tahun lalu dan visualisasi datanya.
2.      Data 10 penyakit terbanyak.
3.      Data RKBU (Rencana Kebutuhan Barang Unit) dan RPTBU (Rencana Pengadaan Triwulan Barang Unit).
4.      Data lain. 
j)        Membuat laporan kegiatan  dibidang   tugasnya  sebagai  bahan  informasi  dan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas.
k)      Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, hubungan masyarakat dan urusan umum, perencanaan serta pencatatan dan pelaporan.
l)        Mempunyai tugas pokok di bidang kepegawaian:
1.      Membuat struktur organisasi UPT. Puskesmas Curug
2.      Membuat daftar/catatan kepegawaian petugas.
3.      Membuat uraian tugas dan tanggung jawab setiap petugas.
4.      Membuat rencana kerja bulanan bagi setiap petugas sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab.
5.      Mengkoordinir  pembuatan  SKP tepat waktu berdasarkan konsultasi dengan Kepala Puskesmas.
6.      Melakukan arsip file kepegawaian.
m)    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas.


e.  Data Pendukung  :          

No
Jenis Ketenagaan
Jumlah Tenaga
Status Kepegawaian
PNS
PTT
honorer
Sukwan
1
Kepala Puskesmas
1
1
0
0
0
2
Administrator/ Tata Usaha
1
1
0
0
0
3
Dokter Umum
2
2
0
0
0
4
Dokter Spesialis
0
0
0
0
0
5
Dokter Gigi
0
0
0
0
0
6
Dokter Gigi Spesialis
0
0
0
0
0
7
Perawat
14
6
0
0
8
8
Perawat Gigi
2
2
0
0
0
9
Bidan Puskesmas
18
9
0
1
8
10
Bidan Desa
10
3
7
0
0
11
Sanitarian
1
1
0
0
0
12
Asisten Apoteker
1
1
0
0
0
13
Analis Laboraturium
1
1
0
0
0
14
Rekam Medis
3
2
0
0
1
15
Fisioterapis
1
1
0
0
0
16
Nutrisionis
0
0
0
0
0
17
Supir Ambulance
1
0
0
1
0
18
Penjaga Malam
1
0
0
1
0
19
Cleaning Cerviser
1
0
0
1
0
57
30
7
4
16

           







f. Identifikasi  Masalah

IDENTIFIKASI MASALAH
NO
KONDISI SAAT INI
KONDISI YANG
DIHARAPKAN
1
2
3
1
Puskesmas Curug belum menyusun rencana Lima tahunan 
Diharapkan UPT Puskesmas Curug mulai menyusun Rencana Lima Tahunan untuk tahun 2018-2022
2
Monitoring dilaksanakan sebatas pelaporan teknis
Terlaksananya audit internal puskesmas
3
Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh dinas kesehatan pada setiap tahunnya untuk semua Puskesmas se Kota Serang
Evaluasi kinerja puskesmas sangat penting dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang ditemui. Unsur penilaian dalam kinerja Puskesmas tergabung dalam tiga indicator yaitu mutu pelayanan, manajemen pelayanan dan cakupan kegiatan. Oleh sebab itu dengan diketahuinya permasalahan yang ada diharapkan akan terjadi perbaikan dari waktu ke waktu.




KESENJANGANNYA

1.
Rencana Lima Tahunan Puskesmas thn 2018-2022 belum disusun
2.
Audit Internal Puskesmas belum terlaksana
3.
Hasil evaluasi kinerja puskesmas belum menjadi indicator  perbaikan mutu pelayanan Puskesmas









g.                  Permasalahan

Prioritas Masalah dengan menggunakan matrik APKL


PRIORITAS MASALAH


NO
MASALAH
A
P
K
L
JUMLAH
1
Rencana Lima Tahunan Puskesmas thn 2018-2022 belum disusun
5
5
5
3
18
2
Audit Internal Puskesmas belum terlaksana
5
3
4
4
16
3
Hasil evaluasi kinerja puskesmas belum menjadi indicator  perbaikan mutu pelayanan Puskesmas
3
3
3
3
12


h.         Penetapan sasaran perubahan (reform)
Proses Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas thn 2018-2022

i.        JUDUL SEMENTARA proyek perubahan yang Saya  usulkan :
OPTIMALISASI PROSES PENYUSUNAN RENCANA LIMA TAHUNAN UPT  PUSKESMAS CURUG TAHUN 2018-2022 DENGAN MEMANFAATKAN DATA DAN INFORMASI, UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN  DAN MELAKUKAN TEPAT DAN KOREKSINYA.



Serang,  19  Juli  2017



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar